
Thresa Sandra Desfika (thresa.desfika@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA) memperoleh restu untuk melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) dengan rasio 1:4.
Hal tersebut sebagaimana keputusan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) perseroan yang digelar pada Jumat (5/8/2022).
Dalam RUPSLB itu terdapat dua mata acara rapat, yakni: Pertama, persetujuan pemecahan nilai nominal saham (stock split) perseroan dengan rasio 1:4 dan perubahan pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar perseroan. Kedua, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan.
“Keputusan mata acara pertama adalah sebagai berikut, menyetujui pemecahan nilai nominal saham dari Rp 200 per saham menjadi Rp 50 per saham atau dengan rasio 1:4. Menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan terkait dengan pemecahan nilai nominal saham (stock split) yaitu pasal 4 ayat (1) dan (2) anggaran dasar perseroan,” terang direksi Chandra Asri dalam keterbukaan informasi perseroan, Selasa (9/8/2022).
Adapun, dalam pengambilan keputusan mata acara rapat yang pertama, terdiri atas 20.836.635.471 atau 99,99999568% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat menyatakan setuju, abstain 900 suara atau 0,00000432% dari seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam rapat, serta tidak ada yang tidak setuju.
RUPSLB TPIA juga menyetujui untuk memberikan kuasa dan wewenang kepada direksi perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam melaksanakan pemecahan nilai nominal saham tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tetapi tidak terbatas pada menentukan tata cara dan jadwal pelaksanaan pemecahan nilai nominal saham.
Sebelumnya, direksi Chandra Asri menyampaikan bahwa stock split tersebut dimaksudkan agar harga saham perseroan di pasar bursa menjadi lebih terjangkau bagi para investor, terutama investor ritel. Pada perdagangan Jumat (15/7/2022), saham TPIA ditutup menguat 75 poin atau 0,79% menjadi Rp 9.550..
“Stock split juga bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga jumlah investor yang tertarik berinvestasi di perseroan diharapkan menjadi lebih banyak,” ujar direksi TPIA.
Sementara itu, keputusan mata acara kedua RUPSLB adalah menyetujui pengunduran diri Somkoun Sriwattagaphong dari jabatannya selaku direktur perseroan terhitung sejak tanggal 1 Oktober 2022. Serta, menyetujui pengangkatan Prapote Stianpapong sebagai direktur perseroan yang baru.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily