EmitenNews.com—PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengumumkan aksi jual beli saham PT J&P Indonesia (JPI) yang berlangsung pada 29 Juni 2022. Dalam transaksi tersebut, PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN) telah membeli saham milik PT Batuta Tambang Abadi (BTA) pada JPI sejumlah 17.047.999 lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 124,68 miliar.
“Transaksi ini dilaksanakan dalam rangka mendukung lebih lanjut tindakan korporasi yang dilakukan oleh HLN,” ungkap manajemen perseroan dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia Tbk (BEI), ditulis Senin (4/7/2022).
Sebelumnya, perseroan juga mengumumkan penyetoran modal senilai Rp 376,87 miliar, dan pengambilan sebagian saham baru yang diterbitkan HLN sebanyak 292.907 lembar senilai Rp 292,01 miliar. Di mana sebesar Rp 83,96 miliar dicatatkan oleh HLN sebagai agio. Setelah efektifnya transaksi, BTA memiliki sebanyak 55,3 persen dari seluruh saham yang dikeluarkan oleh HLN.
Transaksi dilakukan karena BTA memiliki kepentingan atas pengembangan kegiatan usaha HLN. Di sisi lain, transaksi tersebut merupakan bentuk dukungan pemegang saham HLN dalam rangka melakukan langkah-langkah strategis dalam melakukan tindakan korporasi yang HLN ke depannya.
“Atas dokumen-dokumen sehubungan dengan transaksi antara BTA dan HLN, telah dibuat menggunakan syarat dan ketentuan yang sama apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi, sehingga syarat dan ketentuan atas Transaksi tersebut dilakukan secara arm’s length,” imbuh manajemen.
Kedua transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi. Di mana baik BTA maupun HLN merupakan perusahaan terkendali perseroan. Namun, transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.