
Thresa Sandra Desfika (thresa.desfika@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus terbaru yang mulai berlaku 13 April 2022. Di dalamnya terdapat 20 saham yang dipantau khusus.
Baca juga: Strategi Tepat Dongkrak Kinerja Keuangan Petrosea
Bursa menambahkan satu emiten pada daftar terbarunya, yaitu PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) karena dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan aktivitas perdagangan.
Dalam menetapkan watchlist ini, BEI merujuk Peraturan Nomor II-S tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas Dalam Pemantauan Khusus dan dalam rangka memberikan perlindungan kepada investor terkait informasi fundamental dan atau likuiditas perusahaan tercatat.
“Bursa menetapkan daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif pada tanggal 13 April 2022,” terang pengumuman BEI dikutip Rabu (13/2/2022).
Adapun BEI membuka kembali perdagangan saham PT Golden Eagle Energy Tbk (SMMT) mulai sesi I Rabu (13/4/2022). Sebelumnya, transaksi saham SMMT dihentikan sementara sejak 29 Maret 2022 akibat lonjakan harga.
Berikut daftar efek bersifat ekuitas dalam pemantauan khusus berlaku efektif 13 April 2022:

Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily