Indah Kiat (INKP) Rilis Obligasi dan Sukuk Rp 3 Triliun

PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP). (Foto: Perseroan)

Ghafur Fadillah (redaksi@investor.id)

JAKARTA, investor.id – Produsen kertas milik Grup Sinarmas, PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) akan menerbitkan obligasi dan sukuk senilai Rp 3 triliun. Penerbitan ini menjadi bagian dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) senilai total Rp 7 triliun.

Berdasarkan prospektus yang dipublikasikan, manajemen INKP menjelaskan, pihaknya akan menerbitkan obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2022 dengan jumlah pokok sebesar Rp 2 triliun. Obligasi ini akan dibagi dalam 3 seri, yakni Seri A dengan tenor 370 hari, seri B bertenor 3 tahun, dan seri C dengan tenor 5 tahun.

Sedangkan untuk sukuk mudharabah berkelanjutan II, perseroan memutuskan untuk menerbitkan terlebih dahulu Rp 1 triliun dari target dana seluruhnya Rp 3 triliun. Sukuk tersebut dibagi dalam tiga seri, pertama seri A dengan tenor 370 hari, seri B 3 tahun, dan seri C 5 tahun.

Lebih lanjut, manajemen mengungkapkan, dana hasil obligasi maupun sukuk mudharabah akan digunakan oleh perseroan untuk membayar sejumlah utang dengan alokasi 60%, dan sisanya untuk modal kerja. Dalam aksi ini, perseroan menunjuk Aldiracita Sekuritas Indonesia, BCA Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, Trimegah Sekuritas Indonesia, dan Sucor Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk.

Untuk meningkatkan keyakinan para investor, obligasi INKP tersebut telah memperoleh peringkat A+ dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) senilai maksimum Rp 7 triliun yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya pernyataan pendaftaran. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 14 April 2022 sampai dengan 1 April 2023.

Sementara itu, masa penawaran awal 8-19 Juli 2022, perkiraan tanggal efektif 29 Juli 2022, lalu masa penawaran umum pada 2 Agustus 2022, tanggal penjatahan yaitu pada 3 Agustus 2022 kemudian perkiraan tanggal distribusi obligasi dan sukuk mudharabah secara elektronik pada 5 Agustus 2022. Terakhir, perkiraan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 8 Agustus 2022.

Editor : Jauhari Mahardhika (jauhari@investor.co.id)

Sumber : Investor Daily

Translate »

Tender Offer

A tender offer is a bid to purchase some or all of a corporation’s shareholders’ stock. Tender offers are typically made publicly and invite shareholders to sell their shares for a specified price within a particular time window.

Cash Dividend

The cash dividend is part of the Company’s profit distributed to shareholders in cash.

Stock Dividend

Stock dividend is the allocation of company profits in additional shares.

Stock Split

A stock split is when a company divides the existing shares of its stock into multiple new shares to boost the stock’s liquidity.

Capital Placement without Pre-emptive Right

Capital Placement without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) is the issuance of new shares through a private placement to selected investors.

Right Issue

Right issue or Preemptive Rights (HMETD) is the right for old shareholders to buy new stocks by the issuer.

Bonus Stock

Bonus Stocks are shares distributed free of charge to shareholders based on the number of shares owned.

The General Meeting of Shareholders (GMS)

The General Meeting of Shareholders (GMS) is a forum for shareholders to exercise their right to make certain decisions related to the Company, receive reports from the Board of Commissioners and Directors regarding their performance, and question the Board regarding actions.

Data Presentation

The report of shares activity on the secondary market is carried out comprehensively in the form of tables, graphs, and diagrams to facilitate the understanding.

Stock Registration Activity Report (Monthly)

Stock prices fluctuate because of the demand and supply of these shares. Therefore, we provide stock activity reports every month.

Stock Register

A stock register is a detailed record of the shares issued by a corporation and any repurchases and transfers between shareholders.