Thresa Sandra Desfika (thresa.desfika@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – PT Indosat Tbk (ISAT) atau Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah rightsizing melalui pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berlangsung dengan lancar. Lebih dari 300 karyawan terdampak.
“Total terdampak lebih dari 300 orang,” jelas Head of Corporate Communication Indosat Ooredoo Hutchison Steven Saerang kepada Investor Daily, Senin (26/9/2022).
Perseroan menyatakan paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku
Steven mengungkapkan, kompensasi tertinggi yang diberikan perseroan adalah sebesar Rp 4,3 miliar, dengan rata-rata seluruh karyawan menerima kompensasi Rp 1 miliar.
Perusahaan telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
“Inisiatif rightsizing berjalan lancar sesuai rencana dan telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan resmi, Jumat (23/9/2022).
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily