INKP Berencana Penerbitan Obligasi dan Sukuk Sebesar Rp1,75 Triliun

EmitenNews.com—PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV-2023 sebesar Rp1,07 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV-2023 senilai Rp675,51 miliar.

Berdasarkan pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ( KSEI ) yang dipublikasi di Jakarta, Kamis (12/1), INKP akan menerbitkan obligasi berkelanjutan dan sukuk mudharabah berkelanjutan.

Target dana dari penerbitan Obligasi Berkelanjutan III mencapai Rp7 triliun dan sudah terealisasi sebesar Rp5,92 triliun. Sedangkan, target penghimpunan dana melalui penerbitan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II sebesar Rp3 triliun, dan yang sudah diterbitkan senilai Rp2,32 triliun.

Pada rencana penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Tahap IV-2023 sebesar Rp1,07 triliun, surat utang ini akan dibagi menjadi dua seri, yakni Seri A senilai Rp909,32 miliar bertenor tiga tahun dengan tingkat bunga 10,5 persen. Sedangkan, Seri B senilai Rp163,6 miliar bertenor lima tahun dengan bunga 11 persen per tahun.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap IV-2023 akan dibagi menjadi tiga seri, yaitu Seri A senilai Rp106,88 miliar bertenor 370 hari, Seri B sebesar Rp501,58 miliar bertenor tiga tahun dan Seri C senilai Rp67,04 miliar bertenor lima tahun. Masing-masing seri ini memiliki imbal hasil  floating  per tahun.

Untuk penerbitan obligasi tersebut, INKP menunjuk tujuh penjamin pelaksana emisi, yakni PT Indo Premier Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).

Sedangkan untuk penerbitan sukuk menunjuk delapan penjamin pelaksana emisi, yaitu IndoPremier, Aldiracita Sekuritas, BCA Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Sucor Sekuritas, TRIM dan PT Mega Capital Sekuritas.

Rencananya, penawaran umum obligasi dan sukuk akan dilakukan pada 20-24 Januari 2023, penjatahan pada 25 Januari 2023, pendistribusian obligasi dan sukuk secara elektronik pada 27 Januari 2023 dan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 30 Januari 2023.

Author: Rizki

Translate »

Tender Offer

A tender offer is a bid to purchase some or all of a corporation’s shareholders’ stock. Tender offers are typically made publicly and invite shareholders to sell their shares for a specified price within a particular time window.

Cash Dividend

The cash dividend is part of the Company’s profit distributed to shareholders in cash.

Stock Dividend

Stock dividend is the allocation of company profits in additional shares.

Stock Split

A stock split is when a company divides the existing shares of its stock into multiple new shares to boost the stock’s liquidity.

Capital Placement without Pre-emptive Right

Capital Placement without Pre-emptive Rights (PMTHMETD) is the issuance of new shares through a private placement to selected investors.

Right Issue

Right issue or Preemptive Rights (HMETD) is the right for old shareholders to buy new stocks by the issuer.

Bonus Stock

Bonus Stocks are shares distributed free of charge to shareholders based on the number of shares owned.

The General Meeting of Shareholders (GMS)

The General Meeting of Shareholders (GMS) is a forum for shareholders to exercise their right to make certain decisions related to the Company, receive reports from the Board of Commissioners and Directors regarding their performance, and question the Board regarding actions.

Data Presentation

The report of shares activity on the secondary market is carried out comprehensively in the form of tables, graphs, and diagrams to facilitate the understanding.

Stock Registration Activity Report (Monthly)

Stock prices fluctuate because of the demand and supply of these shares. Therefore, we provide stock activity reports every month.

Stock Register

A stock register is a detailed record of the shares issued by a corporation and any repurchases and transfers between shareholders.