
Prisma Ardianto (prisma.ardianto@beritasatumedia.com)
JAKARTA, investor.id – Perusahaan insurance technology (insurtech) asal Singapura disebut tertarik menjadi investor baru PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). Penjajakan dengan calon investor tersebut sedang berlangsung hingga diharapkan selesai pada Juli 2022, untuk selanjutnya bisa ikut mendukung rencana kerja penyehatan (RKP) Wanaartha Life.
Konsultan Penyehatan Wanaartha Life dari HWMA Law Kukuh K Hadiwidjojo menyampaikan, pada bulan Juni ini akan ada investor baru asal Singapura yang tertarik melakukan investasi. Adapun calon investor disebut bergerak dalam bidang usaha insurtech.
Dia menyatakan, kehadiran investor baru menjadi bagian dari RKP Wanaartha Life. Salah satunya untuk membantu dalam proses rencana kerja pengembalian dana premi polis kepada pemegang polis perusahaan.
“Target masih di bulan Juli 2022, dan harapan kami masih sama, belum ada perubahan. Hari semakin mendekat, tapi namanya rencana, itu time table, kami ingin cepat, mereka juga ingin cepat,” ungkap Kukuh melalui keterangan tertulis yang diterima Investor Daily, Sabtu (4/6).
Kukuh pun mengungkapkan, perusahan insurtech asal Singapura ini menjadi salah satu dari beberapa calon investor yang tertarik untuk menyuntik dananya ke Wanaartha Life. Proses pencarian investor baru yang kini berlangsung telah disepakati antara Manajemen Wanaartha Life dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, Manajemen Wanaartha Life memang telah beberapa kali menyampaikan rancangan RKP kepada OJK. Namun demikian, RKP selalu ditolak OJK karena dinilai belum dapat memberi keadilan kepada para pemegang polis.
Ketidakjelasan penyelesaian masalah akhirnya mendorong pemegang polis bersitegang dengan Manajemen Wanartha Life. Sejak terjadi gagal bayar klaim polis, para pemegang polis sulit bahkan tidak bisa mencairkan nilai pokok dan manfaat polisnya. Sedangkan banyak dari pemegang polis bergantung pada polis tersebut.
Belum lama ini, pada Kamis (2/6), OJK menggelar proses mediasi antara manajemen dan pemegang polis Wanaartha Life. Hadir dalam pertemuan manajemen diwakili dua komisaris, dua direksi lama yakni Yanes Y Matulatuwa dan Daniel Halim, serta dua direksi yang baru ditunjuk yakni Adi Yulistanto Ari Prihadi Atmosoekarto. Selain itu, Konsultan penyehatan Wanaartha Life Kukuh K Hadiwidjojo dan beberapa perwakilan Pemegang Polis.
Ketua Forum Nasabah Wanaartha Life (Forsawa) Bersatu, Parulian Sipahutar menyampaikan, para pemegang polis sangat berharap Wanaartha segera melakukan realisasi pembayaran polis jatuh tempo berupa nilai polis beserta manfaatnya, termasuk pencairan untuk polis yang masih berjalan.
“Kami meminta dengan sangat agar OJK selaku regulator membela kami para nasabah dan menjamin pembayaran premi polis jatuh tempo, manfaat nilai tunai terutang dan premi polis berjalan, karena bahkan secara sepihak PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, telah memberlakukan perubahan Manfaat Nilai Tunai 0% sejak 12 November 2021,” kata dia.
Parulian bilang, terhitung sudah 28 bulan Wanaartha Life tidak dapat membayarkan kewajiban. Penyitaan aset oleh Kejaksaan Agung karena perusahaan terlibat dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya menjadi alasan kewajiban tidak kunjung dibayarkan. (pri)
Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)
Sumber : Investor Daily