EmitenNews.com – PT Bank Bumi Arta (BNBA) mengantongi restu menghelat right issue maksimum 1.386.000.000 lembar alias 1,38 miliar saham. Saham baru itu setara 50 persen dari modal ditempatkan, dan disetor penuh dengan nilai nominal Rp100 per saham.
Tindakan korporasi itu digelar untuk menggenapi modal inti Rp3 triliun paling telat pada 31 Desember 2022 sesuai ketentuan POJK nomor 12/POJK.03/2020 tentang konsolidasi bank umum. Gelar right issue paling tidak 12 bulan sejak mendapat restu para pemegang saham.
Selain itu, right issue juga akan memperkuat struktur permodalan perseroan yang dapat digunakan untuk tambahan modal kerja guna mendukung perkembangan usaha, dan investasi pada teknologi informasi. Selanjutnya, right issue akan memberi pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan.
Secara garis besar rencana penggunaan dana hasil right issue setelah dikurangi biaya-biaya emisi untuk tambahan modal kerja, investasi pada infrastruktur teknologi informasi, sumber daya manusia, dan ekspansi usaha. Izin right issue itu, diperoleh perseroan pada rapat umum pemegang saham luar biasa pada Rabu, 3 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB di Gedung Bank Bumi Arta Lantai 4, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. (*)