EmitenNews.com – PEFINDO menaikkan peringkat untuk PT Global Mediacom Tbk (BMTR), dan Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2020-2021 menjadi “idA+” dari “idA”.
Kami juga telah menaikkan peringkat untuk Sukuk Ijarah Berkelanjutan Global Mediacom I Tahun 2017 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahun 2020-2021 menjadi “idA+(sy)” dari “idA(sy)”.
Kenaikan peringkat dipicu oleh perbaikan profil keuangan, terutama pada struktur permodalan dan proteksi arus kas, seiring dengan usaha penurunan utang dan pendapatan yang lebih kuat dari bisnis media berbasis iklan dan konten.
Perusahaan berencana untuk melunasi Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2017 Tahap 1 Seri A sebesar Rp804,8 miliar dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahun 2017 Seri A sebesar Rp213,05 miliar yang akan jatuh tempo pada 7 Juli 2022 menggunakan hasil dari aksi korporasi Perusahaan pada kuartal kedua tahun 2022. Prospek peringkat perusahaan adalah “Stabil”.
Pefindo juga menyematkan peringkat yang sama kepada PT Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP) dan Obligasi Berkelanjutan I Tahun 2020 dan Obligasi Berkelanjutan II Tahun 2021.
Pada saat yang sama, PEFINDO juga menegaskan peringkat “idA+(sy)” untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahun 2021. Prospek atas peringkat Perusahaan direvisi menjadi “positif” dari “stabil”, yang mencerminkan pandangan kami bahwa profil keuangan INKP akan membaik sejalan dengan rencananya untuk mengurangi pinjaman.
Kondisi keuangan Perusahaan juga akan diuntungkan oleh kenaikan harga sehingga menghasilkan margin keuntungan yang lebih baik. Kami memproyeksikan rasio utang terhadap EBITDA sekitar 2,8x dan rasio dana dari operasi terhadap utang rata-rata sebesar 25% pada 2022-2024.
Obligor dengan peringkat idA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor-obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya.
Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk suatu keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor-obligor dengan peringkat lebih tinggi.
Tanda tambah (+) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Akhiran (sy) memiliki makna peringkat mempersyaratkan pemenuhan prinsip Syariah.
Peringkat tersebut mencerminkan kepemilikan mayoritas Global Mediacom pada perusahaan-perusahaan media terbesar dan terkemuka di Indonesia, beragamnya jasa layanan media yang disediakan oleh entitas-entitas anak, dan profitabilitas operasional yang baik. Peringkat dibatasi oleh akses tidak langsung terhadap arus kas operasional, paparan terhadap surat utang dengan tenor jangka pendek dan volatilitas mata uang asing, dan persaingan yang ketat pada industri media.
Peringkat dapat dinaikkan bila Global Mediacom dapat mengurangi ketergantungannya terhadap pendapatan dividen dari entitasentitas anak dengan menghasilkan arus kas sendiri yang berulang secara berkelanjutan, serta memperbaiki profil kreditnya dengan mengurangi utang.
Peringkat akan diturunkan jika Global Mediacom, dan/atau entitas-entitas anak, memiliki utang lebih besar dari yang diproyeksikan karena adanya rencana belanja modal yang signifikan dan/atau adanya rencana akuisisi, yang menyebabkan rasio debt to EBITDA lebih dari 3x dan rasio funds from operation to debt kurang dari 25% secara berkelanjutan; dan/atau jika arus kas dari entitas-entitas anak utama turun karena pelemahan profil kredit mereka secara berkelanjutan.
Global Mediacom adalah perusahaan induk dengan entitas-entitas anak utama bergerak dalam bisnis media berbasis konten, iklan, pelanggan, dan online. Pada tanggal 31 Desember 2021, pemegang saham terdiri dari PT MNC Investama Tbk (45,75%), manajemen (0,50%), serta masyarakat (53,75%, masing-masing di bawah 5%).
Untuk INKP, peringkat perusahaan dibatasi oleh risiko terkait volatilitas harga produk dan bahan baku, serta kebutuhan modal kerja yang tinggi. Peringkat dapat dinaikkan apabila INKP berhasil mengurangi utangnya secara signifikan dalam waktu dekat yang akan meningkatkan struktur permodalan dan perlindungan arus kas.
Prospek dapat direvisi kembali menjadi stabil jika rencana Perusahaan dalam menurunkan tingkat utang tidak dapat direalisasikan, atau jika pendapatan dan/atau marjin laba Perusahaan menurun secara signifikan, atau jika Perusahaan menambah utang baru yang jauh lebih besar dari yang diproyeksikan tanpa dikompensasi oleh kondisi usaha yang lebih baik.
INKP adalah produsen bubur kertas dan kertas terkemuka, tidak hanya di Indonesia bahkan seluruh dunia. Beroperasi sejak 1976, Perusahaan memproduksi bubur kertas, kertas budaya dan industri, pengemasan, dan tisu. Perusahaan memiliki pabrik di Tangerang dan Serang di Jawa bagian Barat, dan di Perawang, Riau, di Sumatra. Per 31 Desember 2021, mayoritas saham Perusahaan dimiliki oleh PT Purinusa Ekapersada (53,25% kepemilikan), bagian dari grup Sinarmas. Sisa saham dipegang oleh publik (46,75%).