Majalah Investor (redaksi@investor.id)
JAKARTA, investor.id – Manajemen PT Bintaro Serpong Damai (BSD), anak usaha PT Margautama Nusantara (MUN) menegaskan, tarif tol ruas Pondok Aren-Serpon tidak naik untuk tahun 2022. Adapun tarif tetap yang berlaku untuk ruas tol Pondok Aren–Serpong per Tanggal 17 Juli 2022 meliputi kendaraan golongan 1 berlaku Rp 7.000, golongan 2 senilai Rp 13.500, golongan 3 Rp 13.500, golongan 4 Rp berlaku 16.000, dan golongan 5 sebesar Rp 16.000 per unit kendaraan.
PT MUN yang menjadi induk PT BSD, merupakan salah satu unit bisnis strategis dari PT Nusantara Infrastructure Tbk (META). PT BSD sebagai pengelola dan operator ruas tol tersebut menyatakan telah melakukan evaluasi rutun penyesuaian tarif dua tahun sekali, sesuai ketentuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebelum membuat keputusan tersebut. Tentu saja keputusan ini ini pun sudah melalui rekomendasi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Merujuk Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 569/KPTS/M/2022 tentang penyesuaian tarif tol Ruas Pondok Aren-Serpong, telah ditetapkan mulai 17 Juli 2022, tidak ada perubahan tarif untuk ruas tersebut. “Kami telah menjalani penilaian dan evaluasi regular dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang dilakukan setiap dua tahun sekali terkait pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM). Kebijakan penyesuaian tarif untuk Tol BSD sempat tertunda sekitar 6 bulan, dan tarif yang dibayarkan untuk Ruas Tol Pondok Aren-Serpong dapat dikatakan kompetitif karena tarif untuk ruas tersebut di bawah Rp1.000 per kilometernya,” ujar Direktur Utama PT BSD, Purwoto.
Ia menambahkan, selain pemenuhan SPM, penyesuaian tarif juga dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Tangerang selama 2 tahun terakhir yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yaitu sebesar 2,46%. Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian dari penyesuaian tarif telah ditetapkan bahwa mulai 17 Juli 2022 tidak ada perubahan tarif (tarif tetap) untuk Ruas Jalan Tol Sepong-Pondok Aren.
Meski tidak ada perubahan tarif untuk Ruas Jalan Tol Sepong-Pondok Aren, namun manajemen PT BSD tetap melakukan berbagai kegiatan dan upaya dalam hal pemenuhan SPM. Hal ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan layanan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan.
Salah satunya dengan melakukan beautifikasi di beberapa titik area Daerah Milik Jalan (DAMIJA), diantaranya penanaman pohon jenis Bougenville dan perawatan di sekitar area KM 6+500 – 6+300 A/B di Ruas Tol Pondok Aren– Serpong. Selain itu, juga dilakukan kegiatan pengecatan kanstin dan bullnose area pada Gerbang Tol Pondok Aren 1 dan 2, penghijauan di area on off ramp GT Pondok Aren, pembersihan drainase dan perbaikan rambu.
Tak hanya itu, sebagai bentuk kontribusi Perusahaan untuk mendukung pengembangan infrastruktur jalan di Wilayah Tangerang Selatan, saat ini sedang dilakukan pengerjaan proyek penanganan banjir di KM 08+00 dan Proyek weaving di KM 7-11. Proyek ini bertujuan untuk menangani permasalahan banjir di Ruas Tol Pondok Aren–Serpong terutama pada saat intensitas hujan tinggi. Kedua proyek tersebut ditargetkan rampung pada kuartal kedua tahun 2023.
Manajemen Tol BSD telah melakukan sejumlah sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini melalui media sosial Perusahaan, mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan mengundang berbagai stakeholders terkait, pemasangan spanduk dan Variable Message Sign (VMS) serta pendistribusian berita pers ke media massa.
Tujuannya, untuk memberikan pemahaman kepada seluruh pihak bahwa hasil dari kebijakan penyesuaian tarif tidak selalu tentang kenaikan tarif, tetapi bisa juga terkait penetapan tarif baru, penurunan tarif bahkan tarif tetap atau tarif tidak mengalami perubahan seperti yang terjadi di Jalan Tol Pondok Aren-Sepong.
Jalan tol merupakan investasi jangka panjang bentuk kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan badan usaha dalam upaya membangun infrasturuktur wilayah. Tarif tol ditetapkan berdasarkan beberapa pertimbangan diantaranya konsesi, nilai investasi dan volume lalu lintas yang berlaku secara nasional. Tarif tol yang dibayarkan pengguna jalan akan digunakan untuk berbagai kegiatan operasional dan pemeliharaan jalan tol.
Editor : Frans (ftagawai@gmail.com)
Sumber : Majalah Investor