Thresa Sandra Desfika (thresa.desfika@investor.co.id)
JAKARTA, investor.id – PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 9 November 2022.
“Perseroan menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham pada Rabu, 9 November 2022, waktu 10:30,” terang Direktur dan Sekretaris Perusahaan SMDR Farida Helianti Sastrosatomo dalam keterbukaan informasi dikutip Selasa (4/10/2022).
Direncanakan, lokasi penyelenggaraan RUPSLB di Soehanna Hall, The Energy Building, SCBD, Jakarta. Adapun tanggal daftar pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB ini pada 17 Oktober 2022. Namun demikian, belum disebutkan agenda rapat akan membahas hal apa.
Sebagai informasi, Samudera Indonesia sempat menunda rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) terkait mata acara persetujuan pemecahan saham perseroan. Semula, RUPSLB itu akan diadakan pada 29 Juni 2022.
Samudera Indonesia mengumumkan rencana melaksanakan pemecahan nilai nominal saham (stock split) 1:10. Pertimbangan manajemen atas rasio pemecahan saham 1:10 di antaranya untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham dan menjadikan harga saham menjadi lebih terjangkau bagi para investor ritel.
Direktur Utama SMDR Bani Maulana Mulia pernah menjelaskan, kinerja year to date (ytd) SMDR sangat positif sehingga mendorong perseroan untuk terus melanjutkan rencana stock split tersebut.
“Kami masih berencana untuk melakukan stock split dari saham perseroan dan kita terus meneruskan prosesnya,” jelas Bani pada Agustus 2022 lalu.
Dia mengungkapkan, update prosesnya di mana perseroan telah diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan valuasi berdasarkan laporan keuangan audited terbaru.
“Kami diminta untuk melakukan valuasi berdasarkan laporan keuangan audited terakhir sehingga ini yang membutuhkan waktu karena kalau kita menggunakan laporan keuangan audited di akhir 2021, maka laporan keuangan audited 2021 sudah lebih dari 6 bulan lalu,” imbuh Bani.
“Maka, yang akan kami gunakan untuk valuasi tentu yang terbaru hingga akhir semester I-2022. Makanya, oleh sebab itu proses stock split ini tentu masih membutuhkan sedikit waktu untuk kita bisa memenuhi semua persyaratan Bursa dan OJK untuk bisa melakukan eksekusi stock split nantinya,” tandas Bani.
Editor : Theresa Sandra Desfika (theresa.sandra@investor.id)
Sumber : Investor Daily