EmitenNews.com – PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) buka suara atas isu gratifikasi atas Wali Kota Bekasi (kini nonaktif) Rahmat Effendi. General Manager Corporate Communication Summarecon Agung, Cut Meutia menyebutkan pemberian bantuan untuk rumah ibadah Masjid Ar-Ryasakha di Bekasi, bagian dari kegiatan corporate social responsibility (CSR) perseroan.
“Bantuan sarana rumah ibadah telah menjadi bagian dari tanggung jawab sosial perseroan dalam beberapa tahun terakhir,” urai Cut Meutia dalam penjelasannya di Jakarta, Rabu (1/6/2022).
Manajemen Summarecon menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi didakwa oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima gratifikasi dari Summarecon Agung. Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap proses hukum yang tengah berlangsung di KPK, Cut Meutia mengatakan, pihak perseroan perlu menyampaikan klarifikasi.
“Donasi oleh Summarecon untuk pembangunan sarana ibadah Masjid Ar-Ryasakha, adalah salah satu dari kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) Summarecon, sebagai bentuk kepedulian Perusahaan,” katanya.
Pemberian donasi tersebut dipastikan dilakukan sesuai prosedur. Yayasan Pendidikan Sakha Ramdan Aditya sebelumnya mengajukan proposal, selanjutnya pihak Yayasan memberikan kwitansi penagihan. Donasi disalurkan melalui transfer ke rekening atas nama Yayasan tersebut, sesuai yang tercantum pada proposal dan kwitansi penagihan.
Cut Meutia menyebutkan, kegiatan CSR Summarecon, khususnya untuk membangun sarana ibadah juga dilakukan dalam beberapa wilayah pengembangan Summarecon. Yaitu, pembangunan Masjid Raya Al Musyawarah di Kelapa Gading. Lalu, Masjid Raya Al Azhar di Summarecon Bekasi, Krematorium Dharma Agung untuk masyarakat kota Bekasi yang memerlukan, serta Masjid Jami’ Nurul Huda di Summarecon Serpong.
Summarecon menurut Cut Meutia telah menggelar banyak kegiatan CSR sepanjang tahun 2021. Di antaranya, pemberian bantuan berupa donasi 11 unit ambulans kepada Komunitas Relawan Emergensi Indonesia (KREKI) serta bantuan donasi kepada masyarakat tidak mampu di berbagai wilayah di Indonesia. ***