EmitenNews.com—Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Sigit Djokosoetono mengatakan, aturan baru pemerintah terkait tarif ojek online (ojol) membuat tarif ojek online dan kendaraan roda empat seperti taksi tak jauh berbeda.
Ia mengatakan, meski target pasar antara ojek online dan taksi berbeda, tarif ojek online naik tersebut tentu memberikan dampak positif pada taksi.
“Dengan tipisnya jarak antara harga ojek online dengan roda empat pasti memberikan dampak positif, karena selisihnya makin sedikit antara naik roda dua, mendingan roda empat, apalagi kalau dalam kondisi hujan kan kasian ojek online,” kata Sigit saat ditemui di kantor pusat Bluebird, Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Sigit juga mengatakan, hingga saat ini, tarif taksi Blue Bird tidak mengalami kenaikan. Besaran tarif Blue Bird, kata dia, belum mengalami perubahan seperti penyesuaian pada tarif ojek online.
“Mengenai masalah tarif naik atau enggak, kita perlu perhatikan dari sisi demand (permintaan), jadi bukan karena yang lain naik (tarif) kita ikut naik, enggak begitu,” ujarnya.
Sigit Djokosoetono, mengatakan untuk semester II-2022 pihaknya optimis mencapai performa yang lebih baik. Namun dia enggan menyebutkan berapa kenaikan laba pada semester II-2022.
“Kami cukup yakin performa semester II ini akan lebih baik dari performa semester 1. Kenapa? Kami sudah menyiapkan kendaraan baru untuk mulai masuk semester 2 itu satu, kedua posisi dari market yang memang kami juga yakin akan berubah,” jelasnya.
Blue Bird Tbk (Perseroan) umumkan kinerja keuangan positif di semester pertama (H1) 2022 dengan membukukan laba bersih sebesar Rp 148 miliar. Direktur Keuangan Blue Bird Eko Yuliantoro mengatakan angka itu naik tajam sebesar 593% dibandingkan semester I-2022.
“Pada Semester 1- 2022, margin laba kotor perseroan naik hingga 20% dari periode yang sama tahun sebelumnya,” katanya dalam Media Gathering, di Kantor PT Blue Bird, Selasa (9/8/2022).
Semester 1-2022, Blue Bird mencatat pendapatan tertinggi selama periode pandemi COVID-19, atau naik 48% sebesar Rp 1,548 triliun, yang hampir setara dengan pendapatan perseroan selama periode pra-pandemi. Sementara semester I tahun lalu pendapatan Rp 1,045 triliun.
Sepanjang tahun 2022, emiten jasa tranportasi darat itu bakal mengantungi pendapatan Rp3,3 triliun. Hal itu disampaikan Direktur BIRD, Eko Yulianto dalam paparan media di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Target kami dapat meraih pendapatan Rp300 miliar per bulan dalam semester II 2022 ini dan net income (laba bersih) bisa sama dengan semester I 2022, sebesar Rp148 miliar. Tapi dengan catatan tidak ada lagi PPKM,“ kata dia.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online melalui regulasi baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2022 untuk menggantikannya aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. “Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi,” kata Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).