Dear Investor! Relaksasi Dicabut, BEI Terapkan Batasan ARB 15 Persen Mulai 5 Juni 2023
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menerapkan penolakan penawaran jual beli bawah atau Auto Rejection Bawah (ARB) dengan batasan 15 persen untuk semua fraksi harga saham mulai 5 Juni 2023. Sedangkan saat ini berlaku ARB 7 persen untuk semua fraksi. Langkah itu merupakan bagian dari penyesuaian batasan persentase Auto Rejection simetris yang akan berlaku efektif …
Dear Investor! Relaksasi Dicabut, BEI Terapkan Batasan ARB 15 Persen Mulai 5 Juni 2023 Read More »